Bagi masyarakat Indonesia mungkin menggunakan jasa asuransi masih tergolong jarang dan belum terlalu banyak digunakan. Artinya masyarakat Indonesia perlu melakukan literasi maupun edukasi dalam mengenai asuransi itu sendiri. Padahal secara fungsi, asuransi memiliki peran yang cukup penting terutama untuk masa yang akan datang.
Kurangnya literasi ini membuat kita cenderung menghindar dan menjauhi layanan seperti asuransi yang banyak bermunculan. Nah untuk literasi yang lebih dalam, buat Anda yang penasaran mengenai apa itu asuransi dan juga fungsi dari asuransi silakan simak artikel ini sampai selesai!
Apa Sih Asuransi Itu?
Secara umum asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak dimana pihak tertanggung membayarkan iuran kepada perusahaan asuransi untuk menanggung segala resiko kerusakan, kehilangan, dan resiko yang tak terduga lainnya. Dalam asuransi iuran biasanya disebut premi. Istilah orang yang bertanggung untuk membayar premi asuransi adalah nasabah.
Kemudian, ada berapa jenis asuransi yang ada diluaran sana? Ada banyak jenis asuransi yang bisa dimanfaatkan. Smiak beberap jenisnya berikut ini.
Asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan artinya memberikan sebuah jaminan tentang hal-hal yang yang tak terduga di masa datang terutama untuk kesehatan nasabah. Asuransi jenis ini cukup banyak digunakan. Layanan dari asuransi Kesehatan Ini meliputi asuransi rawat jalan dan asuransi rawat inap, serta asuransi kesehatan dengan santunan harian.
Asuransi jiwa. Asuransi jiwa biasanya digunakan untuk meminimalisir resiko jika terjadi hal yang tidak diinginkan (meninggal) pada pencari nafkah utama keluarga. Asuransi ini sangat cocok untuk para tulang punggung keluarga.
Asuransi Pendidikan. Asuransi Pendidikan memberikan kemudahan untuk menjamin masa depan anak. Anda bisa mulai mempersiapkan dana pendidikan sejak anak masih balita. Selaku keluarga, Anda pasti sangat memperhatikan Pendidikan anak Anda di masa yang akan datang.
Asuransi rumah. Asuransi jenis ini menjamin segala resiko yang terjadi pada rumah Anda. Mengingat rumah merupakan kebutuhan primer yang wajib di pertahankan. Asuransi ini membantu Anda meminimalisir resiko yang terjadi pada rumah Anda seperti kebakaran, pencolongan, dan lainnya.
Asuransi kendaraan. Hampir mirip dengan asuransi rumah, asuransi jenis ini membantu Anda meminimalisir resiko yang terjadi pada kendaraan Anda. Asuransi kendaraan membantu Anda jika terjadi kecelakaan atau pencurian pada kendaraan Anda.
Asuransi kecelakaan. Selanjutnya, asuransi kecelakaan. Asuransi ini membantu Anda jika terjadi hal tak terduga (kecelakaan). Asuransi kecelakaan ini membantu membiayai biaya medis, perawatan ataupun kesehatan Anda jika mengalami kecelakaan.
Dari penjelasan diatas, Anda pasti akan memiliki beberapa pandangan mengenai ap aitu asuransi dan beberapa jenisnya. Tapi apa aja sih fungsi dari asuransi itu? Silahkan cek penjelasan berikut ini.
1. Memberikan ketenangan
Masa depan tidak bisa di tebak. Dengan asuransi, minimal Anda meminimalisir resiko yang akan terjadi dimasa akan datang. Setidaknya Anda ada plan B jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tak terduga.
2. Bentuk Investasi dan Tabungan
Asuransi juga bisa sebagai investasi dan tabubngan, lho! Jika Anda mendaftar sebagai nasabah asuransi, Anda melakukan kontrak (dalam artian menabung dengan iuran). Ada tiga pilihan waktu masa pertanggungan bagi semua nasabah yaitu 5 tahun, 7 tahun, atau 10 tahun. Iuran (premi) yang dibayar rtin juga sangat terjangkau.
3. Untuk Mengatur Keuangan
Sebagai nasabah asuransi, artinya Anda melakukan iuran secara rutin. Hal ini berarti Anda menyisihkan dana darurat terus menerus untuk kebutuhan dimasa mendatang.
Nah, itulah beberapa informasi mengenai asuransi. Semoga bermanfaat!